Literasi Tumbuh Di Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Banjarmasin Temukan Harapan Lewat Buku BeritaMinggu, 1 Juni 2025
Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Banjarmasin Lakukan Pengawasan Blok Secara Intensif BeritaMinggu, 1 Juni 2025
Penghuni Lapas Narkotika Pangkalpinang Terindikasi Miliki HP, Praktisi Hukum Pinta Kanwil Ditjenpas Babel Bersikap DaerahSabtu, 31 Mei 2025Minggu, 1 Juni 2025
Polsek Johar Baru Tangani Kasus Pencurian di Bengkel, Korban Pilih Tidak Menuntut TNI/PolriSabtu, 31 Mei 2025
Lebih dari 20 Orang Terperangkap, Tragedi Dump Truk Terperosok di Tambang Ilegal Cirebon Hukum/KriminalSabtu, 31 Mei 2025
Dr. Manotar Desak Polres Depok Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Amran Rajagukguk Hukum/KriminalSabtu, 31 Mei 2025
*Rilis Resmi GMOCT* Dr. Manotar Desak Polres Depok Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Amran Rajagukguk Depok (GMOCT) – Kasus pengeroyokan brutal terhadap Amran Rajagukguk yang terjadi beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan. Dr. Manotar Tampubolon, penasihat hukum korban, mendesak Polres Depok untuk segera menangkap para pelaku yang identitasnya telah diketahui. Dalam konferensi pers Kamis (29/05/2025), Dr. Manotar menyampaikan hasil visum korban yang menunjukkan 7 hingga 8 luka serius akibat kekerasan fisik. Menurutnya, bukti tersebut sudah cukup untuk menindaklanjuti kasus ini. “Visum menunjukkan adanya luka parah. Identitas pelaku, termasuk TBG, BN, dan beberapa nama lain, juga sudah diketahui. Lalu, tunggu apa lagi?” tegas Dr. Manotar. Ia menyesalkan lambannya penanganan kasus ini dan mempertanyakan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum. Amran Rajagukguk diserang secara brutal oleh sekelompok orang, salah satunya diduga memiliki hubungan pribadi dengan korban. Serangan tersebut menyebabkan luka serius dan trauma mendalam bagi Amran. Dr. Manotar menyatakan telah menyerahkan semua informasi penting kepada penyidik, termasuk data pelaku dan saksi. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. “Kami mendesak penyidik segera menetapkan tersangka dan memproses perkara ini. Keadilan harus ditegakkan. Pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya. Dr. Manotar mengajak publik untuk mengawasi proses hukum agar berjalan transparan. Ia mengingatkan, lambannya penanganan akan merusak citra kepolisian. “Kami masih percaya pada kepolisian, tetapi jika proses ini terus lambat, kami akan tempuh langkah hukum lainnya,” tandasnya. Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini bukan hanya soal keadilan individu, tetapi juga menyangkut wibawa hukum. “Tidak boleh ada tempat bagi kekerasan dan tindakan main hakim sendiri. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya. Informasi mengenai kasus ini juga telah diterima oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui media online Jelajahperkara.com. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, dan masyarakat berharap penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan profesional. #No Viral No Justice Team/Red (Jelajahperkara.com/M. Bakara) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor: Hukum/KriminalSabtu, 31 Mei 2025
GMOCT dan PristiwaNews Kecam Pencatutan Nama dan Formasi Redaksi oleh Mediator News Hukum/KriminalSabtu, 31 Mei 2025
Anggaran Ditekan, Ekonomi Daerah Jawa Barat Terdampak: CORONG JABAR Desak Evaluasi Kebijakan Hukum/KriminalSabtu, 31 Mei 2025Sabtu, 31 Mei 2025