Berita

Panen 10 Kg Ubi Jalar, Lapas Narkotika Karang Intan Kembangkan Kemandirian Warga Binaan

0
×

Panen 10 Kg Ubi Jalar, Lapas Narkotika Karang Intan Kembangkan Kemandirian Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Karang Intan, Kabarmetro.co –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali memanen 10 kilogram ubi jalar melalui program pembinaan kemandirian bidang pertanian, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) 2 ini melibatkan warga binaan secara langsung dalam proses perawatan tanaman hingga pemanenan dengan pendampingan dan pengawasan petugas.

Warga binaan mengelola tanaman ubi jalar dengan melakukan perawatan secara berkala hingga memasuki masa panen. Melalui kegiatan tersebut, mereka memperoleh pengalaman praktik pertanian, mulai dari pemeliharaan tanaman, pemanenan, hingga pengelolaan hasil sebagai bagian dari pembelajaran keterampilan kerja.

Staf Kegiatan Kerja, Rahmat Fahroni, menyampaikan bahwa hasil panen tersebut menunjukkan keberlanjutan kegiatan pembinaan kemandirian yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan keterampilan produktif di bidang pertanian.

“Panen 10 kilogram ubi jalar ini merupakan hasil kerja warga binaan yang terlibat sejak tahap perawatan hingga pemanenan. Kami terus memberikan pendampingan agar mereka memahami proses pengelolaan pertanian sekaligus memperoleh keterampilan yang nantinya dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat,” ujar Rahmat.

Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengelola hasil panen melalui dua pemanfaatan. Sebagian ubi jalar dipasarkan kepada pihak ketiga untuk menghasilkan nilai ekonomi, sedangkan sebagian lainnya dibagikan kepada warga binaan untuk dikonsumsi. Hasil penjualan juga menjadi dasar pemberian premi kepada warga binaan yang terlibat dalam kegiatan pertanian sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga binaan berinisial BD mengungkapkan rasa senangnya karena dapat kembali menikmati hasil dari tanaman yang mereka rawat. Ia menilai kegiatan pertanian memberikan pengalaman kerja sekaligus kesempatan untuk mengisi masa pembinaan dengan aktivitas yang bermanfaat.

“Kami senang bisa kembali memanen ubi jalar dari tanaman yang sudah kami rawat. Kegiatan ini membuat kami lebih memahami cara merawat tanaman hingga menghasilkan panen. Selain menambah pengalaman, kami juga belajar bahwa hasil pertanian bisa dimanfaatkan dan memiliki nilai jual,” ungkap BD.

Kegiatan pertanian di SAE 2 ini turut mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pengembangan kemandirian pangan melalui pemanfaatan lahan produktif di lingkungan Lapas dan Rutan.

Melalui keberlanjutan pembinaan kemandirian bidang pertanian, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan memberikan ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan kemampuan kerja sekaligus menghasilkan produk yang bermanfaat. Hasil pertanian tidak hanya mendukung kebutuhan konsumsi dan memberikan nilai ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran keterampilan sebagai bekal warga binaan dalam menjalani kehidupan produktif setelah kembali ke masyarakat. (ism).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *