TNI/Polri

Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakpus Amankan Delapan Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Mangga Dua

×

Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakpus Amankan Delapan Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Mangga Dua

Sebarkan artikel ini

Kabarmetro.co

Jakarta Pusat, 1 Juni 2025 – Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat tawuran di wilayah Mangga Dua Abdad, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu pagi. Penangkapan dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi tawuran yang terjadi di lokasi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, “Kami menerima laporan adanya keributan yang melibatkan pemuda di Jalan Mangga Dua Abdad. Tim Patroli kami segera merespons dan mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan. Beberapa pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan alat-alat yang diduga digunakan dalam tawuran.”

Menurut Kapolres, petugas berhasil mengamankan delapan terduga pelaku dengan inisial P.F. (21), M.A. (20), A.H. (19), F.I. (23), S.L. (20), D.A. (20), M.F.A. (16), dan R.S. (21). “Mereka kini telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap para pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.”

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan kronologi singkat penanganan kasus tersebut. “Setelah mendapat laporan, tim kami langsung menuju TKP. Ketika tiba, para terduga pelaku berusaha melarikan diri, namun kami berhasil menangkap sebagian di antaranya dan mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis corbek, satu stick golf, satu busur dan anak panah, satu dompet, serta lima unit telepon genggam.”

Kasat Samapta menegaskan, “Situasi kini sudah aman terkendali. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan demi menjaga ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.”

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *