Jakarta,kabarmetro.co, 

Jakarta Pusat – Guna menjaga ketertiban umum serta kenyamanan warga, jajaran Tiga Pilar Kecamatan Menteng kembali melaksanakan patroli malam yang menyasar sejumlah titik rawan keramaian di wilayah tersebut. Dalam kegiatan yang berlangsung pada minggu malam (20/4/2025) hingga dini hari tersebut, petugas memberikan himbauan tegas kepada pemilik Kedai Cokro 115 untuk segera menghentikan aktivitas operasional mengingat waktu yang sudah larut malam.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) IPDA Togaryanto, yang didampingi oleh personel gabungan dari Polsek Menteng, Koramil, dan Satpol PP. Ketika tim patroli melintas di kawasan Cokroaminoto, mereka mendapati Kedai Cokro 115 masih beroperasi dan menimbulkan kerumunan pengunjung, meski waktu telah menunjukkan lewat tengah malam.

Dalam arahannya, IPDA Togaryanto menyampaikan bahwa kegiatan usaha yang berlangsung di atas pukul 24.00 WIB, apalagi yang menimbulkan keramaian, berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat. Selain itu, aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas jika tidak dikendalikan dengan baik.

“Kami dari unsur Tiga Pilar Menteng menghimbau kepada pemilik Kedai Cokro 115 untuk segera menghentikan aktivitas malam ini. Waktu sudah menunjukkan larut malam dan kerumunan yang terjadi di sini berpotensi mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar area ini,” tegas IPDA Togaryanto di lokasi.

Pihak Kedai Cokro 115 menerima himbauan tersebut dan berjanji akan segera menutup operasional malam itu. Petugas kemudian memastikan bahwa kerumunan pengunjung mulai membubarkan diri dengan tertib.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan
Kegiatan patroli malam Tiga Pilar Menteng ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, terutama di wilayah-wilayah yang kerap menjadi pusat keramaian pada malam hari. Patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh demi menjaga ketertiban dan ketenangan lingkungan pemukiman di wilayah Jakarta Pusat, khususnya Kecamatan Menteng.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan
Tiga Pilar Menteng menghimbau seluruh pelaku usaha untuk tetap mematuhi ketentuan jam operasional yang berlaku serta mengutamakan kenyamanan warga sekitar dalam menjalankan usahanya. Penegakan aturan akan dilakukan secara persuasif, namun tegas, demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Redaksi Jakarta