Hukum/Kriminal

Pelaku Pencurian di Masjid Istiqlal Diamankan Unit Reskrim Polsek Sawah Besar

×

Pelaku Pencurian di Masjid Istiqlal Diamankan Unit Reskrim Polsek Sawah Besar

Sebarkan artikel ini

Jakarta,kabarmetro.co, 

Jakarta Pusat – Unit Reskrim Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat mengamankan seorang pelaku pencurian 2 (dua) buah Alquran Mushaf yang merupakan barang inventaris Masjid Istiqlal yang diambil tanpa ijin melawan hak oleh pelaku berinisial HA (42) pada hari Rabu (14/8/2024).

“Awal mula kejadian pelaku datang sebagai Jamaah menuju lantai Utama dengan berpura-pura melaksanakan Sholat. Pelaku menargetkan untuk mencuci Alquran yang berada di rak lantai Utama. Kemudian pelaku mengambilnya dan dimasukkan kedalam tas warna hitam,” tutur Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Sholeh.

Perbuatan pelaku terekam CCTV Sekuriti, kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Sawah Besar untuk ditindaklanjuti lanjuti dan diamankan.

Pelaku mengakui perbuatannya, dikenakan Pasal 362 KUHP, pencurian ringan. Atas kejadian tersebut pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

(Ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*Rilis Resmi GMOCT* Dr. Manotar Desak Polres Depok Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Amran Rajagukguk Depok (GMOCT) – Kasus pengeroyokan brutal terhadap Amran Rajagukguk yang terjadi beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan. Dr. Manotar Tampubolon, penasihat hukum korban, mendesak Polres Depok untuk segera menangkap para pelaku yang identitasnya telah diketahui. Dalam konferensi pers Kamis (29/05/2025), Dr. Manotar menyampaikan hasil visum korban yang menunjukkan 7 hingga 8 luka serius akibat kekerasan fisik. Menurutnya, bukti tersebut sudah cukup untuk menindaklanjuti kasus ini. “Visum menunjukkan adanya luka parah. Identitas pelaku, termasuk TBG, BN, dan beberapa nama lain, juga sudah diketahui. Lalu, tunggu apa lagi?” tegas Dr. Manotar. Ia menyesalkan lambannya penanganan kasus ini dan mempertanyakan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum. Amran Rajagukguk diserang secara brutal oleh sekelompok orang, salah satunya diduga memiliki hubungan pribadi dengan korban. Serangan tersebut menyebabkan luka serius dan trauma mendalam bagi Amran. Dr. Manotar menyatakan telah menyerahkan semua informasi penting kepada penyidik, termasuk data pelaku dan saksi. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. “Kami mendesak penyidik segera menetapkan tersangka dan memproses perkara ini. Keadilan harus ditegakkan. Pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya. Dr. Manotar mengajak publik untuk mengawasi proses hukum agar berjalan transparan. Ia mengingatkan, lambannya penanganan akan merusak citra kepolisian. “Kami masih percaya pada kepolisian, tetapi jika proses ini terus lambat, kami akan tempuh langkah hukum lainnya,” tandasnya. Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini bukan hanya soal keadilan individu, tetapi juga menyangkut wibawa hukum. “Tidak boleh ada tempat bagi kekerasan dan tindakan main hakim sendiri. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya. Informasi mengenai kasus ini juga telah diterima oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui media online Jelajahperkara.com. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, dan masyarakat berharap penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan profesional. #No Viral No Justice Team/Red (Jelajahperkara.com/M. Bakara) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Hukum/Kriminal

Kabar Metro.com Depok (GMOCT) – Kasus pengeroyokan brutal…