Jakarta,kabarmetro.co, 

Jakarta Pusat – Pada Selasa malam, tanggal 05 November 2024, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Rasid, S.H., M.H., bersama Kanit Binmas, Anggota Binmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Tinggi dengan pengurus RW 014 Tanah Tinggi melaksanakan pemasangan spanduk bertuliskan pesan anti tawuran dan motto Polsek Johar Baru di Pos Sekretariat RW 014 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.

Adapun Pemasangan spanduk ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan di wilayah Tanah Tinggi seperti tawuran antar warga.

Spanduk yang dipasang menampilkan pesan tegas untuk menghentikan segala bentuk tindakan tawuran yang merugikan masyarakat, serta mengajak warga untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban. Pesan ini bertujuan untuk menyadarkan pentingnya persatuan antarwarga dalam menciptakan suasana kondusif.

Motto Polsek Johar Baru yang tertera pada spanduk, “Tentukan Sendiri Masa Depanmu, Anda Tawuran Berarti Mengundang Polisi Datang Ke Rumah”, mencerminkan komitmen Polsek Johar Baru dalam bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan wilayah yang aman, bebas dari gangguan, dan penuh dengan toleransi.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari tokoh masyarakat dan stakeholder serta warga sekitar yang berharap pemasangan spanduk ini dapat memperkuat semangat kebersamaan dan menurunkan angka kekerasan di daerah tersebut.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Dengan adanya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Tanah Tinggi menjadi kawasan yang lebih damai dan bebas dari tawuran.

Pemasangan spanduk ini juga merupakan bagian dari rangkaian program Polsek Johar Baru dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengurangi potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.

Dan kepada masyarakat diimbau apabila ada permasalahan di wilayah dan perlu kehadiran Polisi segera melaporkan ke Polsek Johar Baru, bisa langsung menghasilkan Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Redaksi Jakarta

Tag