Berita

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi kepada Perangkat Daerah dan Kelurahan

×

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi kepada Perangkat Daerah dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Tangsel-Kabarmetro.co

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Inspektorat menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi yang diikuti oleh perangkat daerah hingga perwakilan dari 54 kelurahan se-Kota Tangerang Selatan.Selasa, 10/3/2026. Di Kantor Pemkot Tangsel.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemkot Tangsel dalam memperkuat upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara terkait aturan dan mekanisme pelaporan gratifikasi.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaporan Gratifikasi. Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai batasan gratifikasi, aturan yang berlaku, serta prosedur pelaporan yang harus dilakukan oleh aparatur pemerintah apabila menerima gratifikasi.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa kehadiran seluruh kelurahan dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai pengendalian gratifikasi sangat penting bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Partisipasi seluruh kelurahan dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Benyamin.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Tangsel berharap seluruh perangkat daerah dan kelurahan dapat menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memperkuat sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *