Jakarta,kabarmetro.co, 

Jakarta – Pencurian yang dilakukan mantan wartawan disalah satu kantor Media/Redaksi Jaya Pos News, yang berlokasi di jln Marunda baru no 21 RT. 001/03 Kel. Marunda, kec. Cilincing Jakarta Utaraada di Jakarta Utara.

Menurut Iskandar selaku Kaperwil DKI Jakarta mengatakan, berawal datangnya AF bersama rekannya dikantor Media/Redaksi Jaya Pos News perwakilan DKI Jakarta pada jumat (26/7/2024) yang menanyakan keberadaan Iskandar Serta rekan lain, dijawab oleh orang tua Iskandar yang juga berada dikantor perwakilan Media/Redaksi Jaya pos News DKI Jakarta, dengan mengatakan sedang keluar, tutur Iskandar.

Iskandar menambahkan, selanjutnya AF menyuruh orangtua Iskandar untuk membeli minuman aqua, sehingga kantor perwakilan sepi tidak ada orang lain, yang selanjutnya membuat AF bebas melakukan pencurian laptop, tambah Iskandar.

Iskandar menjelaskan, bahwa dirinya bersama Rosid rekan sesama media sudah menghubungi AF melalui sambungan selular, dan AF mengakui khilaf, jelas Iskandar.

karena tidak adanya itikad baik AF mengembalikan laptop tersebut, Iskandar akhirnya membuat laporan polisi, dengan bukti laporan nomer. LP/586/B/VII/2024/SKPT/POLSEK CILINCING/ POLRES JAKARTA UTARA/ POLDA METRO JAYA, tanggal 30 Juli 2024, tutupnya.

(Red)

Reporter: Redaksi Jakarta

Tag