TNI/Polri

Pengamanan Sidang Hasto, Polisi Tampil Humanis Tanpa Senjata Api

×

Pengamanan Sidang Hasto, Polisi Tampil Humanis Tanpa Senjata Api

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta Pusat ,kabarmetro.co,– Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa pengamanan sidang kasus tindak pidana korupsi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/5/2025) berjalan aman, tertib, dan mengedepankan pendekatan humanis.

Sebanyak 833 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali dengan senjata api maupun senjata tajam. Hal ini dilakukan untuk menjaga suasana tetap kondusif dan tidak menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran polisi bukan untuk menakuti, tapi untuk memberikan rasa aman. Seluruh personel kami instruksikan untuk tidak membawa senjata api. Kami ingin tunjukkan bahwa pengamanan bisa dilakukan dengan pendekatan yang persuasif dan humanis,” ujar Susatyo.

Ia menjelaskan, sidang hari ini diperkirakan akan dihadiri massa dari dua kelompok berbeda, baik yang mendukung maupun yang menolak terdakwa. Oleh karena itu, petugas telah disebar di tiga ring pengamanan, masing-masing mencakup ruang sidang, halaman, serta area kolam utara dan selatan untuk memisahkan kedua kelompok massa.

“Kami sudah antisipasi titik-titik rawan gesekan. Massa pro dan kontra kami tempatkan di lokasi berbeda agar tidak terjadi konflik. Petugas juga sudah mendapat pengarahan untuk bersikap netral, tenang, dan tidak mudah terprovokasi,” jelasnya.

Pengamanan ini juga melibatkan negosiator Polwan dan tim pengendali massa, serta mengutamakan komunikasi dalam menghadapi potensi gangguan.

“Kami tekankan kepada anggota, tugas utama adalah melayani dan melindungi masyarakat. Tidak boleh arogan, tidak boleh terpancing emosi. Ini bukan hanya soal pengamanan, tapi soal menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas Susatyo.

Sidang Hasto Kristiyanto sendiri dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan dua orang saksi. Massa dari kedua kubu diperkirakan masing-masing berjumlah sekitar 200 orang.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *