Karang Intan, Kabarmetro.co –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus menjaga stabilitas keamanan. Pada Kamis, 2 April 2026, Lapas Narkotika Karang Intan melaksanakan koordinasi sekaligus memperkuat sinergitas bersama Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Selatan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan koordinasi ini menjadi wujud nyata upaya membangun komunikasi dan kolaborasi lintas instansi. Melalui sinergi yang terjalin, kedua pihak saling bertukar informasi dan memperkuat pengawasan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, langkah ini juga mendukung optimalisasi program pembinaan warga binaan agar lebih terarah dan berdampak positif bagi masyarakat.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa koordinasi dengan Binda Kalsel merupakan bagian penting dalam penguatan sistem keamanan berbasis kolaborasi.
“Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan mampu memberikan pembinaan yang berkualitas bagi warga binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Binda Kalsel, Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Karang Intan. Ia menekankan bahwa koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan ancaman lainnya.
“Kami siap mendukung penuh upaya Lapas Karang Intan melalui koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui koordinasi dan sinergitas ini, diharapkan tercipta sistem pengawasan yang lebih efektif serta peningkatan kualitas pembinaan warga binaan. Dengan demikian, warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap peran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (ism).














