BeritaHukum/KriminalKeuanganNasionalSulawesi Utara

Pertanyaan Besar: Uang Puluhan hingga Ratusan Miliar CSR BSG Hilang, Atau Diselewengkan?

×

Pertanyaan Besar: Uang Puluhan hingga Ratusan Miliar CSR BSG Hilang, Atau Diselewengkan?

Sebarkan artikel ini

SULUT-Kabarmetro.co-Skandal dugaan penyalahgunaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank SulutGo (BSG) semakin mengemuka.

 

Data yang diperoleh media ini memastikan besaran anggaran yang menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum dan publik.

 

Berdasarkan data resmi dan informasi beredar, alokasi dana CSR yang dicurigai mengalami penyimpangan dalam periode 2023 hingga 2024 mencapai angka fantastis, yaitu total Rp 79 Miliar Rupiah.

 

Terhadap Awak Media Kabar Metro, Presidium GMNI 2006 hingga 2008, Iwan Moniaga menuturkan rincian anggaran dirinya curigai.

 

“2023 RP 39 Miliar, 2024 RP 40 Miliar, dengan total pada periode 2023 sampai 2024 ialah RP 79 Miliar. Jika ditarik mundur hingga tahun 2022, maka total anggaran CSR yang dikelola dan kini menjadi objek penyelidikan dalam kurun waktu tiga tahun (2022-2024) diperkirakan mencapai RP 150 Miliar,” bebernya.

 

Mantan Ketua Senat Mahasiswa Fisip Unsrat tersebut menambahkan, Angka ini membuat kasus itu menjadi salah satu skandal keuangan terbesar yang melibatkan bank daerah di Sulawesi Utara belakangan.

 

Senada dengan itu, Falen Umbokahu mengingatkan, bahwa Kasus sudah masuk meja hukum. Besaran uang sangat besar ini kini menjadi fokus utama penyelidikan Kejati Sulut.

 

Pertanyaan besar kini menggantung, adalah Kemana perginya uang ratusan miliar itu? Apakah benar-benar tersalurkan untuk kepentingan masyarakat, atau justru diselewengkan?

 

“Hingga saat ini, tercatat sudah puluhan saksi diperiksa, termasuk jajaran direksi, mantan komisaris, hingga pejabat tinggi lainnya yang pernah memegang kendali manajemen BSG,” ungkap Alumni GMNI Minahasa itu menyimak perkembangan kasus.

KETIDAKTRANSPARANAN MENYULUT KEMARAHAN

Kasus ini semakin panas lantaran manajemen BSG dinilai sangat tertutup. Meski sudah ada putusan hukum yang mewajibkan pembukaan data, akses terhadap rincian penerima dana dan laporan pertanggungjawaban masih sangat sulit didapatkan.

Lembaga swadaya masyarakat dan pengamat anti-korupsi menilai, ketidakjelasan ini memperkuat dugaan kuat adanya mark-up, program fiktif, atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan perusahaan dan masyarakat luas.

Dana sebesar ini, jika dikelola dengan benar, seharusnya mampu mengubah wajah pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

 

Namun berbicara kenyataan dan sangat disayangkan, justru berubah menjadi sumber masalah dan tuduhan korupsi.

 

MENUNGGU HASIL PENYIDIKAN

Masyarakat kini menanti langkah hukum selanjutnya. Apakah kasus ini akan berhenti di tahap penyelidikan, atau akan naik ke tingkat penyidikan dengan penetapan tersangka?

Satu hal pasti, yaitu Uang rakyat senilai ratusan miliar rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan sampai ke rupiah terakhir.(Koresy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *