Hukum/Kriminal

Polemik Study Tour Indramayu: Klarifikasi MKKS dan Tuduhan Pencatutan Nama Kadisdik

×

Polemik Study Tour Indramayu: Klarifikasi MKKS dan Tuduhan Pencatutan Nama Kadisdik

Sebarkan artikel ini

Kabar metro.com Indramayu, 21 Mei 2025 (GMOCT) – Polemik larangan study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), semakin memanas di Kabupaten Indramayu. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Indramayu, Drs. H. Edi Kanedi, M.Pd., terlibat dalam kontroversi ini setelah sejumlah SMA di Indramayu tetap menggelar study tour meskipun ada larangan. Informasi yang dihimpun GMOCT, melalui anggotanya Kabarsbi.com, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Awalnya, berita yang dimuat di beberapa media online menyebutkan bahwa Edi Kanedi mengatakan bahwa study tour di Indramayu tidak bermasalah karena telah dibahas dalam rapat di Purwakarta dan telah disetujui. Ia bahkan menyoroti sanksi yang berat bagi sekolah yang melanggar larangan study tour, menyatakan, “Jika memang ada pelanggaran, sanksi tegas silakan diberlakukan. Tapi jangan sampai ada ketidakadilan yang menimbulkan kegaduhan.”

Namun, Edi Kanedi kemudian memberikan klarifikasi melalui media lain. Dalam klarifikasinya, ia menyatakan bahwa permasalahan study tour sudah selesai dibahas bersama Gubernur Jawa Barat dan kegiatan study tour di Indramayu telah sesuai prosedur. Ia juga menekankan pentingnya keadilan dalam penerapan kebijakan dan meminta agar tidak ada lagi pernyataan yang membingungkan publik.

Kejanggalan muncul ketika berita klarifikasi tersebut mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Indramayu. Kadisdik membantah keras telah memberikan pernyataan tersebut dan merasa namanya dicatut. Ia juga menegaskan bahwa SMA di Indramayu berada di luar kewenangannya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penerapan kebijakan larangan study tour. Apakah memang ada pembedaan perlakuan antara sekolah di Indramayu dengan sekolah di daerah lain? Bagaimana peran auditor Inspektorat Provinsi Jawa Barat dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini? Dan yang paling penting, apakah pernyataan tegas Edi Kanedi, yang seolah menantang sanksi jika ada pelanggaran, merupakan indikasi bahwa study tour di Indramayu memang telah melanggar himbauan Gubernur?

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indramayu, A Warjani, menilai situasi ini sangat ironis. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan meminta Gubernur Jawa Barat untuk mengambil tindakan tegas agar tidak terkesan tebang pilih.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan penegakan aturan di dunia pendidikan. Kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan dalam penerapan kebijakan.

#No Viral No Justice

#Larangan Study Tour

#Gubernur Jawa Barat

#KDM Bapak Aing

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum/Kriminal

Kabar meteo.com BANDUNG (GMOCT) – Ketua Presidium Corong…