Jakarta,kabarmetro.co, 

Jakarta Pusat – Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat melakukan tindakan cepat dengan membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Green Pramuka, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu (2/3/2025) dini hari.

Berdasarkan laporan dari warga yang masuk melalui layanan call center 110, petugas segera mendatangi lokasi sekitar pukul 01.45 WIB. Polisi langsung melakukan pembubaran terhadap para pelaku balap liar yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah aksi serupa terulang.

“Kami merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang meresahkan. Selain membubarkan, kami juga melakukan patroli untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujar Kapolres.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Redaksi Jakarta