Hukum/Kriminal

Polsek Metro Gambir Bantah Hoaks Akun Facebook Soal Penampungan Korban Kejahatan Online

×

Polsek Metro Gambir Bantah Hoaks Akun Facebook Soal Penampungan Korban Kejahatan Online

Sebarkan artikel ini

kabarmetro.co

Jakarta – Polsek Metro Gambir meluruskan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial, khususnya melalui akun Facebook bernama Pusat Pelayanan Korban Kasus Kejahatan Online. Akun tersebut sempat mengunggah foto press release kasus love scammer yang ditangani Polsek Metro Gambir pada Januari lalu, seolah-olah menjadi pihak resmi yang berwenang menampung para korban.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Respati, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar. Ia menuturkan, tidak ada pihak luar yang berwenang menjanjikan pengembalian kerugian kepada korban kejahatan online. Bahkan, modus seperti itu justru patut dicurigai sebagai bentuk penipuan baru.

“Biasanya korban dimintai sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi, atau bahkan data pribadinya bisa disalahgunakan untuk didaftarkan ke pinjaman online. Hal ini jelas berbahaya dan merugikan korban dua kali lipat,” tegas Kompol Rezeki Respati.

Senada, Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Kompol Dimas Adit, juga menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Ia memastikan, Polsek Metro Gambir selalu siap menerima langsung laporan masyarakat terkait kejahatan online.

“Korban cukup melapor ke kantor polisi, bukan melalui pihak-pihak di luar kepolisian. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan secara resmi,” ujar Kompol Dimas.

Polsek Metro Gambir mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Jika menjadi korban kejahatan online, warga diminta untuk langsung melapor ke kepolisian, bukan mempercayai pihak yang tidak memiliki otoritas resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *