Hukum/Kriminal

Polsek Sawah Besar Gagalkan Aksi Curanmor di Metro Atom, Pelaku Diringkus Seketika

×

Polsek Sawah Besar Gagalkan Aksi Curanmor di Metro Atom, Pelaku Diringkus Seketika

Sebarkan artikel ini

Kabarmetro.co

Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Metro Atom, Jalan Samanhudi, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2025) malam.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Sholeh menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban berinisial NY.D (45) memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi E 5499 YBP untuk mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung Metro Atom.

“Korban hanya meninggalkan motornya sekitar 15 menit. Saat kembali, korban melihat seseorang yang tidak dikenal sedang mendorong motornya. Korban langsung meminta bantuan petugas keamanan dan menghubungi kami,” ujar Sholeh saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sholeh segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA (26). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, satu buah letter T, dan satu buah anak kunci yang digunakan untuk membobol kunci motor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam menangani kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi respon cepat anggota di lapangan dalam menangkap pelaku pencurian motor ini. Ini bukti nyata bahwa kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat,” kata Susatyo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. “Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci pengaman ganda agar pelaku kesulitan mencurinya. Jika menemukan tindakan mencurigakan, segera hubungi Polsek atau Polres terdekat, atau call center 110 untuk meminta bantuan polisi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.

“Kasus ini masih kami tangani secara intensif. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengantisipasi kejahatan serupa di wilayah Sawah Besar. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” ujar Rahmat.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga terus mendalami jaringan pelaku untuk mencegah aksi kejahatan serupa.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*Rilis Resmi GMOCT* Dr. Manotar Desak Polres Depok Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Amran Rajagukguk Depok (GMOCT) – Kasus pengeroyokan brutal terhadap Amran Rajagukguk yang terjadi beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan. Dr. Manotar Tampubolon, penasihat hukum korban, mendesak Polres Depok untuk segera menangkap para pelaku yang identitasnya telah diketahui. Dalam konferensi pers Kamis (29/05/2025), Dr. Manotar menyampaikan hasil visum korban yang menunjukkan 7 hingga 8 luka serius akibat kekerasan fisik. Menurutnya, bukti tersebut sudah cukup untuk menindaklanjuti kasus ini. “Visum menunjukkan adanya luka parah. Identitas pelaku, termasuk TBG, BN, dan beberapa nama lain, juga sudah diketahui. Lalu, tunggu apa lagi?” tegas Dr. Manotar. Ia menyesalkan lambannya penanganan kasus ini dan mempertanyakan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum. Amran Rajagukguk diserang secara brutal oleh sekelompok orang, salah satunya diduga memiliki hubungan pribadi dengan korban. Serangan tersebut menyebabkan luka serius dan trauma mendalam bagi Amran. Dr. Manotar menyatakan telah menyerahkan semua informasi penting kepada penyidik, termasuk data pelaku dan saksi. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. “Kami mendesak penyidik segera menetapkan tersangka dan memproses perkara ini. Keadilan harus ditegakkan. Pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya. Dr. Manotar mengajak publik untuk mengawasi proses hukum agar berjalan transparan. Ia mengingatkan, lambannya penanganan akan merusak citra kepolisian. “Kami masih percaya pada kepolisian, tetapi jika proses ini terus lambat, kami akan tempuh langkah hukum lainnya,” tandasnya. Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini bukan hanya soal keadilan individu, tetapi juga menyangkut wibawa hukum. “Tidak boleh ada tempat bagi kekerasan dan tindakan main hakim sendiri. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya. Informasi mengenai kasus ini juga telah diterima oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui media online Jelajahperkara.com. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, dan masyarakat berharap penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan profesional. #No Viral No Justice Team/Red (Jelajahperkara.com/M. Bakara) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Hukum/Kriminal

Kabar Metro.com Depok (GMOCT) – Kasus pengeroyokan brutal…