Jakarta,kabarmetro.co, 

Jakarta Pusat – Personil Polsek Johar Baru yang dipimpin oleh Ps. Opsnal Reskrim Aiptu Sony Adi S, S.H., bersama Anggota Reskrim melaksanakan quick respon adanya laporan warga ke 110 tentang KDRT di Jalan Rawa Selatan 4 RT 06 RW 05 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Senin (16/09/2024).

Menindak lanjuti adanya laporan pengaduan warga melalui 110 selanjutnya Panit Opsnal Reskrim bersama anggotanya langsung mendatangi dan melakukan cek TKP setelah di TKP benar adanya keributan antara suami dan istrinya, takut terjadi keributan lebih besar, anaknya langsung menghubungi 110.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, S.E., S.H., M.M., kegiatan ini merupakan sebagai bentuk anggota Polri yang peduli dengan keamanan dan selalu memberikan pelayanan agar harkamtibmas aman dan kondusif.

Aiptu Sony Adi S, mengatakan personil piket Polsek Johar Baru akan selalu merespon dengan cepat apabila ada aduan atau laporan warga di wilayah hukum Polsek Johar Baru.

“Kami akan selalu siap dan merespon dengan cepat segala bentuk aduan ataupun laporan dari warga yang menyangkut kamtibmas di wilayah hukum Polsek Senen” ungkap Aiptu Sony Adi S., S.H.

Dan kepada masyarakat Aiptu Sony Adi S., S.H, mengatakan bahwa apabila di wilayah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar melaporkan ke Polsek Johar Baru maupun Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 bebas pulsa, untuk ditindaklanjuti petugas kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

(Ida)

Reporter: Redaksi Jakarta

Tag