Jakarta,kabarmetro.co,
JAKARTA PUSAT – Polsek Sawah Besar dengan cepat merespon laporan masyarakat terkait adanya keributan antara pimpinan dan seorang karyawan di PT Misbah Fair Trading Center. Laporan ini disampaikan melalui layanan darurat 110 oleh Bapak Michael, yang mengindikasikan terjadinya perselisihan di lokasi tersebut, tepatnya di Jl. Gunung Sahari Dalam 6 No.79, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar. Jakarta Pusat. Rabu (13/11/2024)
Kronologi Kejadian Insiden terjadi hari Selasa malam pada pukul 19.00 WIB dan langsung direspon oleh Kapolsubsektor Rajawali, Iptu Budi S. SH, bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Utara, anggota Reskrim Polsek Sawah Besar, dan personel Satpol PP Kelurahan Gunung Sahari Utara. Setelah menerima laporan, tim segera menuju ke lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan untuk melakukan mediasi di antara kedua belah pihak yang terlibat.
Ada pun Hasil Proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian menghasilkan kesepakatan damai. Pihak pimpinan perusahaan, Mr. Abdul Basir, menyepakati pembayaran gaji untuk Sdr. Michael sebesar Rp1,7 juta, yang mencakup 13 hari kerja. Sdr. Michael menyatakan keikhlasannya menerima pembayaran tersebut dan juga setuju untuk mengundurkan diri dari PT Misbah Fair Trading Center.
Selanjutnya Keributan di PT Misbah Fair Trading Center berhasil diselesaikan dengan damai berkat upaya mediasi dari aparat kepolisian yang bertindak cepat dan profesional. Situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif setelah kesepakatan dicapai antara kedua pihak.
Call Center Polri : 110
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)