kabarmetro co
Wini – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Pos Wini berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste. Penangkapan terjadi di sekitar jalur tikus perbatasan Pos Wini, Kab. TTU. Minggu (28/09/2025).
Operasi ini dilakukan oleh tim Ambush yang terdiri dari Lettu Arh Felix Rizkha Firano, Sertu Aditya Bahar, Serda M. Haerul, dan Prada Nurul Mufid. Pukul 05.11 WITA, tim berhasil menyergap seorang wanita bernama Seri Koa (26 Th), yang kedapatan membawa 57 liter minyak tanah yang dikemas dalam 38 botol plastik. Seri Koa mengaku tidak memiliki dokumen perjalanan resmi (paspor) dan berencana menjual kembali BBM tersebut di Timor Leste.
Dansatgas Pamtas Mayor Arh Endis Fahrul Rizal, S.Hub.Int., M.Sc., selanjutnya menyerahkan Seri Koa ke pihak Imigrasi PLBN Wini untuk proses lebih lanjut, termasuk deportasi. Seri Koa dikenakan pelanggaran berlapis, yaitu Undang-Undang Keimigrasian Pasal 75 (Memasuki wilayah RI tanpa dokumen), UU Migas dan UU Kepabeanan.
Penggagalan ini menegaskan komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga kedaulatan, menindak pelanggaran keimigrasian dan mencegah penyelundupan komoditas strategis di perbatasan. (Penkostrad).
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han