Berita

Satpol PP Tangsel Data PKL di Jalan Pendidikan Ciputat, Berikan Surat Peringatan

×

Satpol PP Tangsel Data PKL di Jalan Pendidikan Ciputat, Berikan Surat Peringatan

Sebarkan artikel ini

Tangsel-Kabarmetro.co

 

Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan pendataan dan pemberian surat peringatan kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pendidikan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Apandi dari Tim TRC Satpol PP Kota Tangsel. Dalam pelaksanaannya, tim didampingi sejumlah petugas Trantib Kecamatan Ciputat, di antaranya Topan Ismail, serta petugas dari Kelurahan Ciputat, Almin.

Pendataan dilakukan terhadap PKL yang beraktivitas di sepanjang kawasan Jalan Pendidikan. Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan surat peringatan kepada para pedagang sebagai bagian dari langkah penertiban dan pembinaan terhadap aktivitas perdagangan di ruang publik.

Petugas dari Satpol PP, Trantib Kecamatan Ciputat, dan Kelurahan Ciputat melakukan kegiatan tersebut secara bersama-sama di lapangan. Pendataan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan PKL sekaligus menyampaikan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para pedagang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan kepada PKL terkait surat peringatan yang disampaikan. Para pedagang diimbau memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan aktivitas usahanya di kawasan Jalan Pendidikan.

Kegiatan berlangsung dengan melibatkan unsur Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Trantib Kecamatan Ciputat, dan Kelurahan Ciputat.

Pendataan dan pemberian surat peringatan tersebut menjadi langkah awal pemerintah dalam melakukan penanganan terhadap aktivitas PKL di kawasan Jalan Pendidikan Ciputat, dengan tetap melibatkan unsur kewilayahan dalam pelaksanaannya

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *