Berita

Tangsel Siapkan Replikasi Aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan untuk Daerah Lain

×

Tangsel Siapkan Replikasi Aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan untuk Daerah Lain

Sebarkan artikel ini

Tangsel-Kabarmetro.co

 

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mempersiapkan kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah untuk mereplikasi aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan berbasis teknologi Geographic Information System (GIS).

 

Persiapan kerja sama tersebut dibahas dalam rapat persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di ruang rapat rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan. Rapat dipimpin Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan dihadiri jajaran pimpinan daerah terkait.Pada Rabu,9/9/2026.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, turut hadir dalam rapat tersebut. Pembahasan difokuskan pada kesiapan teknis sebelum pelaksanaan kerja sama, termasuk ruang lingkup PKS, tahapan implementasi, dukungan infrastruktur, serta mekanisme pendampingan dari Pemkot Tangsel.

 

Benyamin mengatakan, aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan merupakan salah satu inovasi digital yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan data perpajakan dan pertanahan secara lebih terintegrasi.

 

Menurut dia, pemanfaatan sistem berbasis GIS tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data objek pajak, meminimalkan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung percepatan pelayanan di bidang pertanahan.

 

“Replikasi ini bukan hanya soal aplikasi, tetapi juga transfer pengetahuan, data, dan sumber daya manusia,” ujar Benyamin dalam keterangannya.

 

Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana mekanisme transfer pengetahuan dan pengalaman dari Tangsel kepada daerah yang akan melakukan replikasi. Dengan demikian, kerja sama tidak hanya berorientasi pada penggunaan teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dan sistem pendukungnya.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi turut memaparkan pengalaman penerapan integrasi data NIB-NOP yang telah berjalan di lapangan. Integrasi tersebut menjadi salah satu bagian dari pengalaman teknis yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain.

 

Rencananya, penandatanganan MoU dan PKS akan dilaksanakan di Balai Kota Tangerang Selatan dan dihadiri kepala daerah dari sejumlah wilayah yang telah mengajukan permohonan kerja sama.

 

Pemkot Tangsel menyatakan kesiapan untuk menjadi tempat pembelajaran bagi pemerintah daerah yang berminat mengembangkan atau mereplikasi inovasi serupa.

 

“Tangsel siap menjadi rumah belajar bagi daerah-daerah yang ingin replikasi. Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai wujud nyata kolaborasi antardaerah untuk Indonesia yang lebih baik,” demikian pernyataan Benyamin.

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *