Jakarta,kabarmetro.co,
Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran melaksanakan Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima di Jl. Kemayoran Tengah Rw. 07 Kelurahan Kemayoran Jakpus. Kamis (17/10/2024).
Kemudian Aiptu Dwi Yulianto menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold J. Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H untuk meningkatkan ketertiban umum bagi para pedagang kaki lima khususnya di wilayah hukum Polsek Kemayoran.
Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir, Kasipem Kel. Kemayoran, Babinsa, Anggota Satpol PP, Anggota FKDM untuk membantu melancarkan kegiatan tersebut.
Adapun kegiatan ini guna menjaga keteriban umum khususnya pedagang kali lima yang berjualan di depan sekolah SDN 09,11, 13 Pagi disepanjang Jl. Kemayoran Tengah Rw.07 Kel. Kemayoran yang membuat arus lalu lintas agak tersendat.
Adapun Aiptu Dwi Yulianto menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Ida)