Hukum/Kriminal

Ketum GMOCT Kecam Video TikTok Menghina Profesi Wartawan Potensi Jatuhkan Marwah Jurnalis Indonesia

×

Ketum GMOCT Kecam Video TikTok Menghina Profesi Wartawan Potensi Jatuhkan Marwah Jurnalis Indonesia

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Banten (GMOCT) – Beredarnya video TikTok berdurasi 2,54 menit yang berisi penghinaan terhadap profesi wartawan telah menimbulkan kemarahan dan kecaman luas dari insan pers di Indonesia. Video tersebut, yang diunggah oleh akun @kingofhmm, mengancam akan menyerang wartawan dalam aksi 10 Mei 2025 mendatang.

Daniel Turangan, Pemimpin Redaksi Targetberita.co.id, mengecam keras pernyataan dalam video tersebut. Ia menilai pernyataan yang dilontarkan telah melukai marwah profesi wartawan. Daniel mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum sesuai Undang-Undang ITE. “Tidak ada cerita damai,” tegasnya.

Pernyataan serupa disampaikan Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Agung, yang mendapatkan informasi terkait video tersebut dari Targetberita.co.id (anggota GMOCT), menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan penghinaan tersebut. “Perbuatan pemilik akun @kingofhmm ini tidak hanya melukai hati insan pers, tetapi juga merupakan tindakan pidana yang harus diproses secara hukum. GMOCT mendukung sepenuhnya langkah hukum yang diambil oleh rekan-rekan wartawan dan berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan efek jera,” ujar Agung.

Video yang viral ini dinilai sebagai tindakan keji dan tidak dapat dibenarkan. Perlu ditegaskan bahwa kritik terhadap oknum wartawan adalah hal yang berbeda dan sah selama dilakukan secara bertanggung jawab dan berimbang. Namun, penghinaan terhadap profesi wartawan secara keseluruhan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. GMOCT dan seluruh insan pers di Indonesia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghormati profesi jurnalistik.

#No Viral No Justice

#Save Jurnalis Indonesia

#Wartawan Profesi Mulia

Tram/Red (targetberita.co.id)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*Rilis Resmi GMOCT* Dr. Manotar Desak Polres Depok Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Amran Rajagukguk Depok (GMOCT) – Kasus pengeroyokan brutal terhadap Amran Rajagukguk yang terjadi beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan. Dr. Manotar Tampubolon, penasihat hukum korban, mendesak Polres Depok untuk segera menangkap para pelaku yang identitasnya telah diketahui. Dalam konferensi pers Kamis (29/05/2025), Dr. Manotar menyampaikan hasil visum korban yang menunjukkan 7 hingga 8 luka serius akibat kekerasan fisik. Menurutnya, bukti tersebut sudah cukup untuk menindaklanjuti kasus ini. “Visum menunjukkan adanya luka parah. Identitas pelaku, termasuk TBG, BN, dan beberapa nama lain, juga sudah diketahui. Lalu, tunggu apa lagi?” tegas Dr. Manotar. Ia menyesalkan lambannya penanganan kasus ini dan mempertanyakan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum. Amran Rajagukguk diserang secara brutal oleh sekelompok orang, salah satunya diduga memiliki hubungan pribadi dengan korban. Serangan tersebut menyebabkan luka serius dan trauma mendalam bagi Amran. Dr. Manotar menyatakan telah menyerahkan semua informasi penting kepada penyidik, termasuk data pelaku dan saksi. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. “Kami mendesak penyidik segera menetapkan tersangka dan memproses perkara ini. Keadilan harus ditegakkan. Pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya. Dr. Manotar mengajak publik untuk mengawasi proses hukum agar berjalan transparan. Ia mengingatkan, lambannya penanganan akan merusak citra kepolisian. “Kami masih percaya pada kepolisian, tetapi jika proses ini terus lambat, kami akan tempuh langkah hukum lainnya,” tandasnya. Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini bukan hanya soal keadilan individu, tetapi juga menyangkut wibawa hukum. “Tidak boleh ada tempat bagi kekerasan dan tindakan main hakim sendiri. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya. Informasi mengenai kasus ini juga telah diterima oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui media online Jelajahperkara.com. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, dan masyarakat berharap penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan profesional. #No Viral No Justice Team/Red (Jelajahperkara.com/M. Bakara) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Hukum/Kriminal

Kabar Metro.com Depok (GMOCT) – Kasus pengeroyokan brutal…