Kabar Metro, – Penutupan atau penghentian operasi pembuangan terbuka di TPAS Karangrejo yang baru saja disahkan dan diawasi langsung oleh pihak berwenang, menjadi momen bersejarah sekaligus titik balik besar bagi Kota Metro. Jumat, 08 Mei 2026
Selama 37 tahun, lokasi ini menjadi satu-satunya tujuan akhir seluruh sampah kota, beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang sudah lama dilarang aturan, penuh masalah lingkungan, sosial, dan hukum.
Bagi Pemkot Metro, langkah ini bukan sekadar penutupan tempat sampah, melainkan ujian besar sekaligus peluang emas: apakah ini musibah atau berkah?
Tom Donie, Pemerhati Tata Kelola dan Lingkungan hidup menyebutkan bahwa hal ini bisa menjadi Musibah maupun berkah bagi Pemkot Metro
Bagi Pemkot Metro, dampak langsungnya memang terasa berat dan penuh tekanan.
Pertama, hilangnya fasilitas utama penampungan sampah. Selama ini Karangrejo menjadi satu-satunya tempat pembuangan, belum ada lokasi pengganti yang siap pakai dan berkapasitas memadai. Begitu ditutup, muncul pertanyaan besar: ke mana lagi ribuan meter kubik sampah rumah tangga, pasar, dan perkotaan akan dibuang setiap harinya? Risiko sampah menumpuk di jalan, mencemari lingkungan, dan memicu protes warga, kini menjadi ancaman nyata yang harus diselesaikan dalam waktu sangat singkat. Ini beban berat bagi Dinas Lingkungan Hidup dan seluruh jajaran eksekutif. Ujarnya
Kedua, tekanan hukum dan sanksi dari pusat. Penutupan ini didorong langsung oleh teguran keras dan sanksi administrasi Kementerian Lingkungan Hidup, karena selama bertahun-tahun Pemkot dianggap melanggar aturan lingkungan, tidak memiliki izin lengkap, dan gagal mengubah sistem pengelolaan sesuai standar (Sanitary Landfill) yang diwajibkan undang-undang . Kini.
Pemkot harus mengejar keterlambatan bertahun-tahun, menyusun rencana darurat, menyiapkan anggaran besar untuk pembenahan, sekaligus menghadapi sorotan publik: mengapa masalah ini baru diselesaikan sekarang? Di mana saja selama ini? Citra pemerintahan pun ikut teruji.
Ketiga, konflik sosial dan tuntutan warga. Selama puluhan tahun, warga sekitar Karangrejo menanggung dampak buruk: bau tak sedap, polusi udara dan air, risiko longsor sampah, hingga gangguan kesehatan. Sudah berkali-kali terjadi protes, pemblokiran jalan, dan tuntutan ganti rugi yang belum sepenuhnya tuntas . Dengan penutupan ini, warga berharap masalah selesai, namun di sisi lain ada kekhawatiran pekerja pemulung kehilangan nafkah. Pemkot kini dituntut harus menjawab semua itu sekaligus. Jika gagal mengatur transisi, ketegangan sosial bisa makin meluas. Ujar Tom Donie
Pemerhati tata kelola dan lingkungan hidup ini juga menyebut potensi berkah besar bagi pemkot Metro.
Namun bang, Jika dilihat lebih dalam, penutupan ini justru berkah terbesar yang pernah diterima Pemkot Metro, meski dibungkus dalam bentuk tantangan.
Pertama, terlepas dari beban masa lalu dan jeratan hukum. Selama puluhan tahun, TPAS Karangrejo adalah “bom waktu” lingkungan dan hukum. Setiap hari beroperasi, Pemkot sebenarnya berada dalam posisi melanggar aturan, rentan gugatan warga, dan sanksi negara. Dengan ditutupnya sistem lama, Pemkot tidak lagi menanggung dosa lingkungan masa lalu, dan kini punya alasan kuat, landasan hukum jelas, serta dukungan penuh pemerintah pusat untuk membangun sistem baru yang benar dan berizin lengkap . Ini kesempatan membersihkan nama baik dan kinerja lingkungan kota.
Kedua, pemaksaan untuk berubah ke sistem modern dan berkelanjutan. Selama ini, alasan utama keterlambatan perbaikan selalu: “tidak ada dana”, “belum ada lokasi”, atau “masih bisa dipakai”. Penutupan ini memaksa Pemkot bergerak cepat, menyusun perencanaan matang, dan membangun fasilitas pengelolaan sampah yang benar: ada pengolahan lindi, penanganan gas metan, pemilahan, daur ulang, hingga TPA yang ramah lingkungan . Perubahan ini bukan sekadar perbaikan fisik, tapi perubahan pola pikir dan tata kelola. Kota Metro yang dulu dikenal masih “kuno” dalam urusan sampah, kini punya peluang menjadi kota percontohan pengelolaan sampah modern di Lampung.
Ketiga, mendapatkan dukungan anggaran dan perhatian khusus. Karena penutupan ini didorong pusat, Pemkot berhak mengajukan bantuan dana, fasilitasi teknis, dan pendampingan penuh. Pembangunan fasilitas baru tidak lagi harus menanggung sendiri, tapi menjadi prioritas program nasional. Ke depan, lokasi Karangrejo pun tidak harus dibiarkan rusak, tapi bisa direvitalisasi menjadi kawasan hijau, taman, atau tempat bermanfaat lain. Ini nilai tambah besar bagi wajah kota dan kenyamanan warga.
Keempat, menjawab harapan besar masyarakat. Selama ini warga Metro, terutama yang tinggal di sekitar lokasi, sangat menderita. Penutupan ini adalah bukti nyata Pemkot mendengar dan bergerak demi kesejahteraan warga. Jika transisi berjalan lancar, ini akan menjadi prestasi besar, kebanggaan, dan bukti kinerja nyata yang paling mudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Kepercayaan publik akan meningkat tajam. Tandasnya
Penutupan TPAS Karangrejo memang terasa seperti musibah di awal: ribet, mahal, penuh tekanan, dan butuh kerja keras luar biasa. Namun sesungguhnya, ini adalah berkah besar yang sudah tertunda puluhan tahun.
Bagi Pemkot Metro, ini garis pemisah: masa lalu yang penuh masalah, dan masa depan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan. Musibah itu hanya akan terasa jika Pemkot diam atau lambat bergerak. Tapi jika dimanfaatkan sebaik-baiknya, penutupan ini akan tercatat sebagai langkah paling berani dan paling bermanfaat bagi kemajuan Kota Metro. Bukan akhir dari masalah, tapi awal dari solusi nyata.
Apakah musibah atau berkah? Semua tergantung bagaimana Pemkot Metro menjawab tantangan ini. Sejauh ini, langkah penutupan adalah langkah yang benar. Kini tinggal buktikan: bangun yang baru, yang lebih baik, untuk kebanggaan kita semua.
(Red)













