Daerah

Dukung Lembaga Keagamaan dan Pendidikan, Pemkab Pemalang Kucurkan HibahRp5,18 Miliar

×

Dukung Lembaga Keagamaan dan Pendidikan, Pemkab Pemalang Kucurkan HibahRp5,18 Miliar

Sebarkan artikel ini

Pemalang, kabarmetro.co– Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi mengalokasikan dana hibah sebesar Rp5,18 miliar untuk 188 lembaga pada Tahap I Tahun Anggaran 2026. Penyerahan bantuan ini ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Hibah Daerah oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di Pendopo Kabupaten Pemalang, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan sosialisasi ini digelar untuk memastikan para pengurus lembaga penerima hibah memahami kebijakan daerah, mekanisme pelaksanaan, hingga tata cara pertanggungjawaban anggaran. Langkah ini diambil agar proses pencairan hingga pelaporan berjalan lancar, tepat waktu, dan akuntabel.

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada lembaga yang terpilih sebagai penerima manfaat. Ia berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan secara optimal untuk mendukung program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

“Hibah ini adalah bentuk nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap program-program yang dijalankan oleh lembaga keagamaan, pendidikan, maupun
organisasi kemasyarakatan,” ujar Anom.

Wanti-wanti Soal Transparansi Meski bersifat bantuan, Bupati Anom menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana tersebut. Ia mewanti-wanti agar setiap penerima mengelola bantuan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Penerima hibah wajib memenuhi kewajiban administrasi berupa pelaporan. Perlu diingat, hibah yang disalurkan tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi ada juga barang dan jasa yang semuanya harus dikelola dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Rincian Penerima Hibah Dalam laporan teknisnya, Kepala Bagian Kesejahteraan
Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Pemalang, Tarsidik, merinci bahwa 188 lembaga penerima hibah pada Tahap I ini terdiri dari:

  • 14 Pondok Pesantren
  • 52 Lembaga Pendidikan
  • 76 Tempat Ibadah (Masjid dan Musala)
  • 14 Majelis Taklim
  • 32 Lembaga Keagamaan dan Organisasi Kemasyarakatan

Pelaksanaan sosialisasi ini mengacu pada sejumlah regulasi ketat, termasuk
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta keputusan Bupati terkait daftar penerima hibah tahun 2026.

Penyerahan Simbolis Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan simbolis Keputusan Bupati tentang Penerima Hibah Tahap I oleh Bupati Anom Widiyantoro didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Tutuko Raharjo, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Mokhamad Syafi’i, serta Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang
dr. Noor Faizah Maenofie.

Kegiatan ini diikuti oleh sedikitnya 198 peserta yang terdiri dari pengurus lembaga penerima, perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Pemalang, serta jajaran pejabat terkait lainnya termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo.

Dengan sosialisasi ini, Pemkab Pemalang berharap tercipta kesamaan persepsi
antara pemerintah dan masyarakat, sehingga penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan sumber daya manusia di
Pemalang. (**)

Penulis: Teguh R

Sumber: Humas Pemkab Pemalang

Editor: Teguh R

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *