Blog

Ironi Negara Hukum, Ketika Penegak Hukum “Gemetar” Mengusut Wakil Rakyat

×

Ironi Negara Hukum, Ketika Penegak Hukum “Gemetar” Mengusut Wakil Rakyat

Sebarkan artikel ini

Oleh: Tri Agus, –

Indonesia dijuluki sebagai Negara Hukum. Hal ini tertulis jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan ditegaskan kembali dalam Pasal 1 ayat (3). Artinya, segala aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara harus didasarkan pada aturan hukum, bukan pada kekuasaan belaka. Hukum seharusnya menjadi panglima yang setinggi-tingginya, di mana tidak ada satu pun warga negara yang berada di atas hukum, dan semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Namun, sayangnya cita-cita mulia itu sering kali terlihat begitu jauh dari kenyataan. Belakangan ini, publik sering dihadapkan pada sebuah fenomena yang sangat memilukan: ketika dugaan keterlibatan wakil rakyat dalam praktik korupsi dan “main proyek” mencuat ke permukaan, respon aparat penegak hukum justru terlihat lambat, ragu, bahkan seolah-olah penuh ketakutan.

Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Ada pepatah lama yang seolah menjadi realita pahit di negeri ini: “Hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Ketika yang terlibat adalah rakyat biasa atau pelaku kejahatan kelas kecil, hukum bisa berjalan sangat cepat dan tegas. Penangkapan dilakukan seketika, bukti langsung diungkap, dan vonis berat segera dijatuhkan.

Tapi, berbeda cerita ketika yang menjadi tersangka atau terduga adalah orang-orang berpengaruh, terutama mereka yang duduk di kursi legislatif atau eksekutif. Mulailah muncul berbagai alasan teknis, perdebatan soal bukti, dan proses penyelidikan yang berjalan seperti keong. Padahal, di mata publik, indikasi pelanggaran sudah sangat jelas terlihat. Proyek yang tidak wajar, mark-up anggaran, hingga aliran dana yang mencurigakan, semuanya seolah tertutup kabut tebal yang sulit ditembus oleh aparat.

Ketakutan yang Melumpuhkan Keadilan

Pertanyaan besarnya adalah: Mengapa aparat penegak hukum seolah takut untuk mengungkap kebenaran ketika menyangkut wakil rakyat?

Apakah karena mereka sadar bahwa orang yang akan mereka usut memiliki kekuatan politik yang besar? Atau karena khawatir tersandung masalah hukum acara yang rumit, padahal itu memang sudah menjadi tugas dan kewajiban mereka untuk menguasainya? Atau jangan-jangan, ada semacam “pakta integritas” tak tertulis atau kepentingan terselubung yang membuat tangan mereka menjadi berat untuk menindak?

Ketakutan ini sangat berbahaya. Jika penegak hukum gemetar hanya karena menghadapi orang berkuasa, maka keadilan publik sudah mati sejak awal. Rakyat akan kehilangan kepercayaan. Mereka akan beranggapan bahwa hukum hanyalah alat untuk menindas yang lemah, namun menjadi budak bagi yang kuat dan kaya.

Hilangnya Wibawa Institusi Negara

Ketika aparat memilih untuk diam atau berjalan di tempat saat ada dugaan wakil rakyat main proyek, itu sama saja dengan memberikan legitimasi bahwa korupsi adalah hal yang lumrah dan dibiarkan terjadi. Institusi kepolisian dan kejaksaan yang seharusnya menjadi garda terdepan pembela keadilan, justru kehilangan wibawanya di mata masyarakat.

Rakyat menuntut kepastian. Mereka ingin melihat bahwa hukum berjalan tegak lurus. Membuktikan bahwa jabatan politik bukanlah tameng yang kebal hukum. Jika seorang wakil rakyat terbukti bermain kotor, menggerogoti uang negara, dan memperkaya diri sendiri, maka mereka harus diperlakukan sama seperti pelaku kejahatan lainnya, tanpa rasa segan sedikitpun.

Panggilan untuk Keberanian Moral

Sudah saatnya aparat penegak hukum membuktikan independensi dan keberaniannya. Lupakan sejenak jabatan dan status sosial orang yang diperiksa. Lihatlah bukti, lihatlah kerugian negara, dan lihatlah penderitaan rakyat yang menjadi korban.

Hukum tidak boleh memiliki mata yang membeda-bedakan orang. Keberanian mengungkap kebenaran adalah harga mati untuk menjaga martabat negara hukum ini. Jika ketakutan masih mendominasi, maka jangan heran jika rakyat akhirnya kehilangan rasa hormat dan memilih untuk tidak lagi percaya pada keadilan.

(TAW)


Catatan Redaksi: Opini ini hanyalah salah satu karya dari TAW, Aktifis sekaligus Penulis Jalanan menyikapi kegelisahan hati yang menggambarkan sebagian akan keresahan publik. Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas karya ini, bisa melakukan sanggahan maupun upaya hukum lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *