Karang Intan, Kabarmetro.co –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menghadirkan kemudahan akses informasi pemasyarakatan bagi warga binaan melalui pemanfaatan sistem Self Service. Melalui layanan berbasis teknologi tersebut, Lapas memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengakses informasi pribadi secara mandiri, mudah, cepat, dan akurat sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan dan berkualitas, Rabu (08/07/2026).
Melalui sistem Self Service, warga binaan dapat mengetahui berbagai informasi terkait status pemasyarakatan, seperti masa pidana, tanggal ekspirasi, remisi, serta informasi lainnya hanya dengan melakukan pemindaian salah satu sidik jari pada mesin yang tersedia. Setelah proses verifikasi berhasil, sistem secara otomatis menampilkan data sesuai dengan identitas warga binaan yang bersangkutan.
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik), Fitrian Noor, bersama jajaran Seksi Registrasi melaksanakan monitoring langsung terhadap operasional sistem Self Service. Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengecek fungsi perangkat, proses verifikasi sidik jari, hingga kesesuaian informasi yang ditampilkan oleh sistem.
Monitoring tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga keandalan layanan sekaligus memastikan warga binaan dapat memanfaatkan fasilitas Self Service sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Dengan sistem yang berjalan baik, warga binaan tidak perlu selalu bergantung pada pelayanan manual untuk memperoleh informasi mengenai status pemasyarakatan mereka.
Kepala Seksi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Fitrian Noor, menjelaskan bahwa keberadaan sistem Self Service merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas dalam menghadirkan layanan yang transparan serta memberikan kemudahan akses informasi bagi warga binaan.
“Self Service kami hadirkan sebagai sarana untuk memberikan kemudahan dan keterbukaan informasi pemasyarakatan kepada warga binaan. Melalui sistem ini, mereka dapat mengetahui informasi pribadinya secara mandiri dengan proses yang lebih cepat dan mudah. Kami terus melakukan pemantauan agar layanan ini tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi warga binaan,” ujar Fitrian.
Menurut Fitrian, pemanfaatan teknologi dalam layanan pemasyarakatan menjadi bagian dari upaya Lapas untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian informasi.
“Kami ingin memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses informasi yang jelas dan sesuai dengan data yang tersedia. Dengan adanya Self Service, warga binaan dapat memperoleh informasi secara langsung, sementara petugas juga dapat menjaga pelayanan agar berjalan lebih efektif dan tertib,” tambahnya.
Salah seorang warga binaan berinisial YNT menyampaikan bahwa keberadaan layanan Self Service memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi terkait dirinya selama menjalani masa pembinaan.
“Menurut saya layanan ini sangat membantu karena kami bisa mengetahui informasi pemasyarakatan secara langsung tanpa harus menunggu. Penggunaannya juga mudah, cukup dengan sidik jari, informasi yang dibutuhkan dapat terlihat. Adanya layanan ini membuat kami lebih mudah memahami perkembangan status pemasyarakatan kami,” ungkap YNT.
Penyediaan layanan Self Service menjadi salah satu bentuk inovasi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang modern dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan. Selain memberikan kemudahan akses informasi, layanan ini juga menjadi wujud keterbukaan informasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Melalui optimalisasi sistem Self Service, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berupaya menciptakan layanan yang lebih efektif, transparan, dan mudah dijangkau oleh warga binaan. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memberikan pengalaman layanan yang lebih baik selama warga binaan menjalani proses pembinaan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan yang mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan akuntabel. Dengan menghadirkan akses informasi secara mandiri melalui sistem Self Service, Lapas memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperoleh informasi secara terbuka sebagai bagian dari proses pembinaan yang lebih baik. (nta).













