SULUT-Kabarmetro.co-Gelombang kemarahan publik terhadap dugaan praktik mafia BBM solar subsidi di Sulawesi Utara semakin membesar. Masyarakat kini menyoroti langkah Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yang telah mengamankan sejumlah barang bukti BBM solar subsidi dari berbagai lokasi, namun publik mempertanyakan mengapa aktor utama yang disebut-sebut di belakang bisnis ilegal tersebut belum tersentuh hukum
Sorotan tajam mengarah pada dugaan jaringan mafia penimbun BBM subsidi yang disebut telah lama bermain di Sulawesi Utara. Nama seorang pengusaha yang dikenal dengan sebutan “OPO” Alias (Ronald Mudiman) ikut ramai diperbincangkan publik. Opo alias Ronald Mudiman pernah di tahan beserta barang bukti Polda sulut namun hingga kini, belum ada kejelasan dari Polda sulut yang menyatakan pihak tersebut bersalah, sehingga seluruh dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil dan transparan.
Yang menjadi perhatian masyarakat adalah keberadaan barang bukti berupa kendaraan, tandon, hingga BBM solar subsidi yang disebut sudah berada di halaman Polda Sulut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan keras dari publik: apakah kasus ini akan benar-benar diusut sampai ke akar, atau kembali berhenti hanya pada penyitaan barang bukti?
“Jangan sampai rakyat cuma diperlihatkan barang bukti, tapi pemain besarnya aman di belakang layar,” ujar salah satu warga yang ikut memantau perkembangan kasus tersebut.
Publik juga mulai mempertanyakan apakah ada pihak-pihak kuat yang diduga membekingi praktik penyalahgunaan solar subsidi sehingga proses hukum berjalan lambat. Karena itu, masyarakat meminta kapolri Listyo Sigit Prabowo turun memberi perhatian serius terhadap penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Kasus dugaan penimbun solar subsidi dinilai bukan perkara kecil. Selain menyangkut potensi kerugian negara, praktik tersebut dianggap merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati BBM subsidi dari pemerintah. Lebih parahnya Kapolda Sulut tidak tutup mata terkait antrian di wilayah kampung halaman kabupaten Minahasa Selatan.
“Kalau barang bukti sudah ada, maka publik menunggu tindakan nyata. Jangan sampai ada kesan hukum hanya keras kepada rakyat kecil, tapi melemah ketika berhadapan dengan pemain besar,” kata warga lainnya.
Masyarakat Sulawesi Utara kini mengaku terus memantau langkah Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dalam menangani perkara ini. Publik meminta penyidik membuka secara terang benderang alur distribusi BBM subsidi ilegal, jangan jadi alat kepada penimbun BBM. Bahkan pihak yang diduga terlibat, hingga kemungkinan adanya jaringan yang bermain di belakang layar harus di proses juga.
Kasus ini pun mulai ramai dibicarakan di berbagai media sosial dengan satu pesan keras yang terus menggema:
“Jangan hanya amankan BBM-nya… tangkap juga aktor utamanya?
Ketika media konfirmasi terkait adanya gudang penimbun BBM di wilayah kapitu milik Opo alias Ronald Mudiman,Sampai berita ini di tayangkan, Kombes Pol. F.X. Winardi Prabowo, S.I.K., M.H. saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara. Sampai detik ini tidak ada tindakan.(Kp)













