Tangsel-Kabarmetro.co
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan terus melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui transformasi layanan. Salah satu langkah yang diterapkan yakni pelayanan pengukuran terjadwal untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses pengukuran bidang tanah.
Pelayanan pengukuran terjadwal merupakan bagian dari optimalisasi pelayanan pertanahan yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses pelayanan. Melalui sistem tersebut, masyarakat memperoleh informasi mengenai jadwal pelaksanaan pengukuran sehingga dapat mempersiapkan proses pengurusan sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan pengukuran terjadwal menjadi salah satu langkah dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Menurutnya, proses pelayanan yang dilakukan secara lebih terencana diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat, khususnya terkait waktu pelaksanaan pengukuran.
“Melalui pengukuran terjadwal, kami berupaya memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan pengukuran,” ujar Seto.
Penerapan pelayanan tersebut juga mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang telah menggunakannya. Salah satunya Nabila Rahmadhani, pemohon yang mengaku merasakan kemudahan dalam proses pelayanan pengukuran terjadwal.
Nabila mengatakan proses penerbitan peta bidang tanah yang dijalaninya dapat diselesaikan dalam waktu lebih singkat dari perkiraan awal.
“Prosesnya cukup cepat. Yang seharusnya 12 hari, ternyata di Kantah Tangsel hanya membutuhkan waktu lima hari untuk proses terbit peta bidang tanah dari pelayanan pengukuran terjadwal,” ungkap Nabila.
Hal senada disampaikan Fitri yang tengah melakukan proses pendaftaran sertipikat untuk pertama kalinya. Ia menilai proses pelayanan pengukuran terjadwal relatif mudah dan membantu masyarakat yang belum memiliki pengalaman dalam mengurus sertipikat tanah secara mandiri.
“Awalnya saya pikir akan membutuhkan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, tetapi ternyata tidak. Terima kasih Kementerian ATR/BPN, programnya sangat membantu masyarakat awam yang belum pernah mengurus sertipikat tanahnya,” kata Fitri.
Pelayanan pengukuran terjadwal menjadi salah satu bentuk pengembangan layanan pertanahan yang diarahkan untuk memberikan kejelasan tahapan dan waktu pelaksanaan kepada pemohon. Dengan adanya kepastian jadwal, masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses pengurusan tanah secara lebih terencana.
( Okta)














