Tangerang-Kabarmetro. co
Miris dan sangat membahayakan pekerja, proyek Sarana Air Bersih curi aliran listrik atau lostwaatt yang berlokasi Kp Cakung RT 02 RW 01 Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Banten ( senin 14-09-2026 )
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman menurunkan anggaran untuk pekerjaan proyek bangunan SAB dengan nilai kontrak:Rp124.190.000,00 sumberdana APBD kabupaten Tangerang 2026 pelaksana CV Pasar Kemis Abadi diduga sudah menyalahi aturan dengan melakukan pencurian aliran listrik untuk memenuhi kebutuhan pada pekerjaan tersebut
Kabidkam DPP perkumpulan Trisula Bakti Nusantara Kartusi mengatakan,” saat saya mendatangi lokasi proyek SAB melihat adanya Aliran listrik dari pengeboran sumur bor dan sangat membahayakan bagi pekerja dan di lokasi proyek bangunan SAB para pekerja pun sengaja tidak memakai APD dan mengindahkan K3 serta diduga tidak adanya pengawasan dari DPPP Kabupaten Tangerang , ” ujarnya
Masih menurut Kartusi, ” Saya sudah duakali mendatangi lokasi mencoba bertanya siapa pelaksana atau penanggung jawab kegiatan tapi pekerja bilang tidak tahu ,Saya cuman bekerja pak tidak tahu siapa pelaksana dan bosnya,” Lanjut Kartusi
Sampai berita ini diterbitkan belum ada yg bisa di mintai keterangan terkait kegiatan baik dari pihak pelaksana kegiatan proyek maupun pengawas dari Dinas DPPP Kabupaten Tangerang
( Rin/tim)














