Berita

PTSP Lapas Banjarmasin Permudah Keluarga Warga Binaan Akses Layanan Integrasi

0
×

PTSP Lapas Banjarmasin Permudah Keluarga Warga Binaan Akses Layanan Integrasi

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, Kabarmetro.co –

Kemudahan memperoleh informasi dan mengakses layanan menjadi salah satu perhatian Lapas Kelas IIA Banjarmasin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), keluarga Warga Binaan dapat mengakses layanan integrasi dengan lebih mudah tanpa harus mencari lokasi pelayanan yang berbeda.

Pelayanan tersebut berlangsung Kamis (4/11) dengan memberikan kemudahan bagi keluarga Warga Binaan yang membutuhkan informasi maupun pengurusan administrasi terkait hak integrasi. Dengan sistem pelayanan satu pintu, masyarakat dapat memperoleh arahan dan informasi melalui petugas yang tersedia di ruang PTSP.

Salah satu keluarga Warga Binaan, Ina (nama samaran), mengungkapkan bahwa keberadaan PTSP membuat proses pelayanan terasa lebih mudah dan praktis. Ia tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mencari petugas atau lokasi pelayanan yang dibutuhkan.

“Pelayanannya baik dan kami merasa terbantu. Sekarang tidak perlu repot mencari tempat pelayanan karena semuanya sudah satu pintu. Jadi, lebih mudah untuk mendapatkan informasi dan mengurus keperluan,” ungkapnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan bahwa keberadaan PTSP merupakan bagian dari komitmen Lapas Banjarmasin untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap masyarakat, termasuk keluarga Warga Binaan, mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, dan tidak berbelit-belit. Melalui PTSP, berbagai kebutuhan pelayanan dapat diakses dalam satu tempat sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terbantu,” ujar Kalapas.

Melalui optimalisasi PTSP, Lapas Banjarmasin terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan dapat diakses melalui prosedur yang jelas dan sesuai ketentuan. (Humas Lapas Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *