Pemalang, kabarmetro.co – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan 15 cabang olahraga bela diri menggelar Silaturahmi serta Penandatanganan Deklarasi Damai di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif pemerintah dalam membangun komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta
mempererat persaudaraan antarperguruan menjelang peringatan 1 Suro atau 1 Muharram 1448 Hijriah.
Dalam sambutannya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menekankan bahwa peringatan 1 Suro adalah tradisi luhur dan kearifan lokal yang sarat makna. Ia mengajak seluruh pihak untuk melestarikan tradisi tersebut dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian.
“Alhamdulillah, hari ini kita memiliki niat mulia untuk bersilaturahmi dan mendeklarasikan damai di Kabupaten Pemalang. Pemerintah bersama Forkopimda akan
senantiasa mendukung kegiatan positif masyarakat, namun kondusivitas wilayah harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Bupati Anom.
Bupati juga berharap agar para pimpinan dan anggota organisasi bela diri, khususnya perguruan pencak silat, dapat menjadi pelopor dalam menjaga keamanan.
Ia mengimbau para ketua perguruan untuk mampu mengawal anggotanya dengan baik selama rangkaian kegiatan 1 Suro berlangsung.
“Olahraga bela diri identik dengan sportivitas, persaudaraan, dan penghormatan. Saya harap semua pihak dapat menjaga situasi agar tetap aman dan harmonis,” tambahnya.
Senada dengan Bupati, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, selaku penyelenggara menjelaskan bahwa kegiatan
ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan komunitas bela diri.
“Melalui komunikasi yang baik, kita harapkan tercipta pemahaman bersama dan rasa saling menghormati. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman serta
memperkuat kerukunan antarwarga,” jelas Joko.
Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana dalam arahannya menyoroti nilai spiritual dan historis dari peringatan 1 Suro bagi masyarakat
Jawa. Menurutnya, momentum ini harus dijadikan sarana introspeksi diri dan memperkuat nilai luhur pencak silat seperti kedisiplinan dan persatuan.
Kapolres juga memberikan instruksi tegas terkait pelaksanaan teknis di lapangan. Ia meminta warga perguruan untuk mematuhi aturan hukum, termasuk larangan melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya.
“Kami mengajak seluruh pimpinan perguruan untuk memastikan anggotanya tidak melakukan tindakan provokatif. Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pemalang dengan saling menghormati satu sama
lain,” pungkas AKBP Rendy.
Acara diakhiri dengan penandatanganan naskah deklarasi damai secara bersama-sama oleh Bupati, Forkopimda, dan para ketua cabang olahraga bela diri sebagai simbol
kesepakatan menjaga kondusivitas Kabupaten Pemalang. (*)












