Berita

Klarifikasi Rumah Sakit Soal Dugaan Penolakan Pasien: “Pasien Sudah Diterima dan Ditangani di IGD

×

Klarifikasi Rumah Sakit Soal Dugaan Penolakan Pasien: “Pasien Sudah Diterima dan Ditangani di IGD

Sebarkan artikel ini

KABARMETRO.CO – ,SUKABUMI — Pihak rumah sakit akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan penolakan pasien yang sempat menjadi sorotan masyarakat dan ramai diperbincangkan. Melalui penjelasan resmi, pihak manajemen menegaskan bahwa pasien sebenarnya telah diterima dan menjalani proses pemeriksaan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Dalam keterangannya, pihak rumah sakit menyebut bahwa saat pasien datang, tenaga medis langsung melakukan prosedur triase sesuai standar pelayanan kesehatan. Proses tersebut diawali dengan anamnesis atau wawancara medis untuk mengetahui keluhan pasien, riwayat sakit, serta kondisi yang dirasakan.

“Pasien itu sudah masuk ruang triase dan sudah diterima di IGD. Sudah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas medis,” ujar pihak rumah sakit saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurutnya, setelah anamnesis dilakukan, dokter kemudian melanjutkan pemeriksaan fisik dan tanda-tanda vital pasien, termasuk pengecekan saturasi oksigen, kondisi umum, hingga kebutuhan penanganan medis lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, dokter melakukan klasifikasi kondisi pasien apakah masuk kategori gawat darurat, gawat tidak darurat, atau tidak gawat dan tidak darurat. Pihak rumah sakit menyebut pasien saat itu dinilai tidak masuk kategori yang membutuhkan penanganan rawat darurat intensif.

“Kalau pasien masuk kategori tidak gawat dan tidak darurat, biasanya kami arahkan untuk pelayanan poli klinik atau konsultasi dokter spesialis,” jelasnya.

Namun sebelum penjelasan medis selesai disampaikan secara utuh, pihak keluarga disebut sudah bereaksi dan menganggap terjadi penolakan pasien. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi polemik di masyarakat.

Pihak rumah sakit membantah keras adanya penolakan pasien secara sengaja. Bahkan mereka menilai tudingan tersebut tidak logis mengingat kapasitas IGD saat kejadian masih tersedia.

“IGD kami kapasitasnya 40 pasien, saat itu hanya terisi sekitar 20 pasien. Jadi sangat tidak logis kalau kami menolak pasien,” tegasnya.

Selain itu, pihak rumah sakit juga menjelaskan bahwa sistem pelayanan yang diterapkan saat ini mengacu pada pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga rumah sakit sangat bergantung pada pelayanan dan kunjungan pasien.

“Menolak pasien tidak ada untungnya bagi rumah sakit. Kami hidup dari pengelolaan pelayanan kesehatan,” katanya.

Meski demikian, rumah sakit mengakui pentingnya komunikasi yang baik antara petugas medis dan keluarga pasien agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa di kemudian hari. Pihak manajemen pun mengajak semua pihak menyikapi persoalan ini secara bijak dan mengedepankan klarifikasi berdasarkan fakta medis.

Sementara itu, masyarakat berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam pelayanan komunikasi di rumah sakit, agar setiap pasien dan keluarga mendapatkan penjelasan yang jelas serta humanis saat berada dalam kondisi darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *