Pemalang, kabarmetro.co – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus berakselerasi dalam melakukan transformasi digital di sektor pelayanan publik. Terbaru, Badan Pengelolaan
Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pemalang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Pendaftaran PBB Online di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa (14/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari (14-16 Juli 2026) ini bertujuan untuk
mempersiapkan seluruh elemen pemerintah desa dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mengoperasikan sistem administrasi perpajakan digital yang ditargetkan mulai berlaku penuh pada tahun 2027 mendatang.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BPKPAD Kabupaten Pemalang, Bambang Eka Riyanto. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa Bimtek ini diikuti oleh sedikitnya 270 peserta yang terdiri dari perangkat desa/kelurahan dari 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang serta perwakilan PPAT.
Transisi dari Manual ke Digital Bambang Eka Riyanto menjelaskan bahwa saat ini proses pembayaran pajak daerah di Pemalang memang sudah berjalan secara daring (online). Namun, untuk urusan administrasi seperti pendaftaran objek pajak baru, mutasi nama, hingga koreksi data, masyarakat masih harus melakukannya secara manual dengan berkas fisik.
“Melalui Bimtek ini, kita siapkan pondasinya agar mulai tahun 2027 nanti, seluruh layanan administrasi PBB sudah berbasis digital. Jadi, warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor BPKPAD,” ujar Bambang.
Nantinya, sistem baru ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan pendaftaran atau perubahan data PBB secara mandiri lewat aplikasi atau dibantu oleh operator yang ada di tingkat desa.
Pemerintah Desa Jadi Garda Terdepan Dengan adanya sistem online ini, peran pemerintah desa akan semakin krusial sebagai garda terdepan pelayanan. Bambang menekankan pentingnya para operator desa memahami teknis penggunaan aplikasi agar tidak terjadi kendala saat diimplementasikan ke masyarakat.
“Operator desa dan PPAT adalah kunci. Mereka kami bekali pemahaman mendalam agar pelayanan kepada warga bisa berjalan optimal, transparan, dan tanpa hambatan,” tambahnya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut para narasumber dari praktisi PPAT Kabupaten Pemalang yang memberikan perspektif teknis mengenai pengurusan dokumen pertanahan yang terintegrasi dengan pajak daerah.
Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien Digitalisasi ini diharapkan menjadi solusi atas kendala birokrasi yang selama ini dinilai memakan waktu. Dengan beralih ke sistem digital, Pemkab Pemalang berharap pelayanan administrasi PBB menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan sektor pendapatan asli daerah melalui tata kelola perpajakan yang lebih modern.
Penulis: Teguh R
Sumber: Pemkab Pemalang
Editor: Teguh R













