Daerah

Sikap Kapolres Boltim dan Kapolsek Kotabunan Terkesan Kangkangi Instruksi Presiden Prabowo: Menolak Berantas Tambang Ilegal Padahal 1.000 Lokasi Sudah Ditutup Nasional

×

Sikap Kapolres Boltim dan Kapolsek Kotabunan Terkesan Kangkangi Instruksi Presiden Prabowo: Menolak Berantas Tambang Ilegal Padahal 1.000 Lokasi Sudah Ditutup Nasional

Sebarkan artikel ini

BOLTIM – KABAR METRO, –

Komitmen keras Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas dan menutup ribuan lokasi tambang ilegal di seluruh Indonesia ternyata seolah tak memiliki kekuatan hukum di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.

Sikap dan kinerja jajaran kepolisian setempat, khususnya Kapolres Boltim dan Kapolsek kotabunam, justru terkesan mengabaikan, menyepelekan, bahkan secara nyata mengkangkangi instruksi Presiden yang telah digaungkan secara nasional.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah memerintahkan penutupan lebih dari 1.000 titik tambang ilegal yang tersebar di berbagai provinsi. Langkah besar ini diambil sebagai bagian dari misi prioritas negara untuk menyelamatkan kekayaan alam dan keuangan negara yang diperkirakan “bocor” atau dirugikan akibat praktik pertambangan tanpa izin mencapai angka fantastis Rp300 triliun per tahun.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi telah merusak ekosistem lingkungan secara masif, merampas kedaulatan sumber daya alam rakyat, serta menjadi sarana praktik ilegal yang melanggar hukum berat. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pemerintah Daerah, untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu, siapapun pemiliknya dan seberapa kuat koneksinya.

Namun, ironi besar terjadi di Boltim. Di saat daerah lain gencar melakukan penertiban, penyitaan alat berat, dan penghentian operasi tambang liar, wilayah Kecamatan Tutuyan dan sekitarnya justru menjadi “surga” bagi para penambang nakal.

Pantauan Jejaring Media ini di lapangan menunjukkan aktivitas tambang ilegal berlangsung sangat masif, terbuka lebar, beroperasi siang malam, dan seolah mendapat “izin diam” dari aparat setempat khususunya penambangan di Desa Panang, Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang disknyalir kuat milik Oknum Anggota DPRD Kabupaten Boltim.

Instruksi Presiden Terhenti di Jalanan Boltim

Fakta di lapangan berbicara lain dengan semangat pemberantasan yang digelorakan pusat. Di wilayah hukum Polsek Tutuyan, puluhan titik galian tambang tanpa izin merusak bukit, mencemari sungai, dan mengubah bentang alam menjadi lubang-lubang kematian. Padahal, wilayah ini masuk dalam prioritas penertiban nasional.

Ketika awak media menelusuri alasan mengapa penindakan tidak dilakukan, justru ditemukan jawaban yang memprihatinkan. Kapolres Boltim dan Kapolsek Kotabunan terkesan tidak mau tahu, atau menggunakan dalih-dalih teknis yang tak berdasar untuk menghalangi penindakan. Sikap pasif dan menolak bertindak ini justru dinilai sebagai bentuk pembangkangan nyata terhadap arahan pimpinan tertinggi negara.

“Presiden sudah berani menutup 1.000 tambang di seluruh Indonesia demi menyelamatkan uang negara Rp300 triliun. Tapi di Boltim, khususnya di wilayah binaan Kapolsek Tutuyan, seolah ada kekuatan lain yang lebih tinggi dari instruksi Presiden. Kenapa hukum ini berhenti di sini? Kenapa aparat yang seharusnya menjadi ujung tombak justru jadi penonton setia?” ungkap Suhendar SH MM, pengamat hukum dan politik Sulawesi Utara, Kamis (24/5/2026).

Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.ST, S.H., M.Si. saat dikonfirmasi memberikan jawaban yang mengelak dan menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut ke jajarannya di tingkat kecamatan.

“Silakan koordinasi sama Kapolsek Kotabunan saja. Dia yang mengerti dan punya wilayah di sana,” jawab Kapolres Boltim singkat, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Sabtu (23/5/2026).

Sedangkan dilain sisi, lucunya Kapolsek Kotabunan IPTU TEZZA ARBIE  saat dikonfirmasi, malah menyebut bahwa tidak memiliki kewenangan berstatment di media.

Kita nda punya kewenangan memberikan statement di media. Ujarnya singkat

Dugaan Ada “Kepentingan Khusus”
Masyarakat dan pengamat lingkungan mulai bertanya-tanya, apa istimewanya tambang-tambang di Kotabunan hingga Kapolres dan Kapolseknya berani berbeda arah dengan kebijakan nasional? Dugaan kuat mengarah pada adanya kepentingan khusus, keterlibatan oknum, atau perlindungan kepada para pemodal tambang yang memiliki kekuasaan atau hubungan khusus dengan pejabat setempat.

Jika di daerah lain tambang ilegal dibakar alatnya, ditutup aksesnya, dan pemiliknya dipenjara, di Boltim justru sebaliknya: tambang makin mekar, alat berat berdatangan, dan aparat diam seribu bahasa.

“Kalau bukan karena ada uang jasa atau perlindungan, mustahil Kapolres dan Kapolsek berani mengabaikan instruksi Presiden. Ini soal kepatuhan dan disiplin pimpinan. Kalau Prabowo sudah bilang ‘tutup’, harusnya ditutup, jangan cari alasan lain. Sikap diam itu sama artinya dengan membiarkan negara terus dirugikan triliunan rupiah,” tegas aktivis penyelamat lingkungan.

Aroma Pembiaran dan Pelanggaran Disiplin

Sikap Kapolres Boltim dan Kapolsek Kotabunan yang terkesan membiarkan kerusakan ini, di tengah gencarnya operasi nasional, telah mengundang kritik keras. Mereka dinilai tidak peka, tidak patuh, dan gagal memahami arah kebijakan negara. Padahal, dalam struktur komando Polri, instruksi Presiden adalah instruksi mutlak yang wajib dijalankan oleh seluruh anggota, dari pusat hingga hingga jajaran paling bawah di kecamatan.

Kini publik mempertanyakan integritas kedua pimpinan polisi tersebut. Apakah mereka benar-benar tidak tahu adanya tambang ilegal di wilayahnya? Atau memang sengaja tidak tahu karena ada kepentingan di baliknya?

Publik juga meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan Mabes Polri segera mengevaluasi kinerja Kapolres Boltim dan Kapolsek Kotabunan. Jangan sampai semangat besar Presiden Prabowo Subianto menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp300 triliun terhambat dan gagal hanya karena ada oknum aparat di daerah yang merasa “lebih kuasa” dan berani mengkangkangi amanah negara.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda penertiban atau penindakan dari Polres Boltim maupun Polsek Tutuyan terhadap puluhan lokasi tambang ilegal yang beroperasi bebas dan merusak alam di wilayahnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *