Daerah

Pemkot Tangsel Perkuat Peran Paralegal Kelurahan dalam Penyelesaian Sengketa

0
×

Pemkot Tangsel Perkuat Peran Paralegal Kelurahan dalam Penyelesaian Sengketa

Sebarkan artikel ini

 

Tangsel, KabarMetro.co

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Penguatan Paralegal Kelurahan se-Kota Tangerang Selatan, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lengkong Lantai 4, Gedung Utama Pusat Pemerintahan Kota Tangsel tersebut mengangkat tema “Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Prospek Pengembangan Mediasi di Indonesia”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noercahjo, Asisten Daerah I Chaerudin, serta para camat dan lurah se-Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Forci Nilfa Darma, SH, MH, hakim Pengadilan Negeri Tangerang, yang memberikan materi terkait mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa.

Perwakilan Kelurahan Sawah Baru turut menghadiri kegiatan tersebut, yakni Kasi Pemerintahan Elis Kurniati, Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Sawah Baru Dimas Wiwoko, SH. serta anggota Posbakum Siti Nurul Khuriati,SH. dan Suherman.

Melalui kegiatan penguatan ini, pemerintah daerah mendorong peningkatan pemahaman dan kapasitas paralegal di tingkat kelurahan dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum di masyarakat.

Mediasi menjadi salah satu pendekatan yang dapat ditempuh untuk membantu para pihak mencapai kesepakatan secara damai, tanpa harus langsung menempuh proses litigasi atau penyelesaian melalui pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *